Islam memberikan solusi kepada manusia dalam
segala aspek kehidupan,
termasuk hubungan seks agar mencapai
sebuah keharmonisan dalam rumah tangga. Bila kita mengkaji Al-Qur’an, Hadits
dan ijma’ para ulama, kita akan dapati bahwa Islam membahas dan mengatur tentang
seks lebih luas secara berjenjang. Tanpa kita sadari, sejak dini
kita telah diajarkan berkaitan dengan masalah seks. setahap demi setahap,
berawal mengenai perbedaan antara jenis
kelamin laki-laki dan perempuan, air seni, madzi dan mani. Setelah itu mulai
diajarkan masalah khitan, organ reproduksi bagi laki-laki dan wanita, haid dan junub.
Beranjak lebih dewasa, diperkenalkan mengenai pembatal-pembatal wudhu
diantaranya melakukan jimaa’ (berhubungan
badan) dan masalah nikah, serta hak
masing-masing pasutri. Islam juga mengajarkan seksual
secara metodologis dan lebih sistematis.
Lebih jauh dapat
dikatakan bahwa hubungan seksual dalam
Islam bersifat holistik, di samping untuk memenuhi kebutuhan biologis dan
melengkapi hubungan sosial antara satu dengan lainya, juga bersifat ibadah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
Artinya: “Dan
hubungan intim di antara kalian (suami istreri)
adalah sedekah (ibadah).” (HR. Muslim no. 1006).
Keharmonisan dalam
rumah tangga akan tercapai bila segala aspek terpenting dalam rumah tangga direalisasikan
secara optimal. Salah satu elemen terpenting mencapai keharmonisan adalah
berhubungan seks atau memberikan kepuasan seks pada pasangan.
Seks menjadi elemen
terpenting dalam membentuk dan membangun keluarga yang harmonis. Suami Istri
sangat tidak mungkin bisa jauh dari hubungan seks, sebab kenikmatan dalam
melakukan seks akan selalu muncul dan terbayang dalam pikiran suami Istri, sehingga terangsang menjadi sebuah keinginan untk
melakukan lagi denga kata lain, sekali merasakan hubungan seksual akan menjadi
kecanduan yang sangat sulit dilupakan karena di dalam seks terdapat kenikmatan yang susah diuntai dengan kata-kata, hanya bisa dirasakan oleh organ tubuh dari
kaki sampai kepala.
Hubungan seks menentukan keharmonisan rumah tangga,
sebab alasan utama seorang Istri melakukan perselingkuhan karena kebutuhan
seksnya belum terpenuhi atau tidak merasa puas dengan suaminya. Entah karena jarang
melakukan seks dengan suaminya karena sibuk dan kecapean, Mr.P suaminya kecil
dan susah bangun, ejakulasi dini ataupun seorang suami
cepat lemas dalam berhubungan seks. disitulah muncul dalam benak pikiran sang
istri untuk mencari kepuasan seks dengan laki-laki ataupun dengan cara lain
yang tercela. Sebab setiap orang membutuhkan seks dan kepuasan dalam seks.
Ketika kebutuhan seks kurang konduktif, maka sang istri akan mencari jalan kepuasan dengan cara yang dilarang oleh Islam, demi
memenuhi kebutuhan seks tersebut begitupun sebaliknya.
Seks memang bukan
segalanya dalam rumah tangga. Akan tetapi bagaimanapun, kebahagiaan dan keharmonisan lebih dominan dipengaruhi
oleh hubungan seks antara kedua pasangan tersebut. Ketika suami istri ada yang belum
terpuaskan, akan menimbulkan sebuah konflik atau permasalahan yang tidak diinginkan
dalam rumah tangga. Kepuasan seks menjadi impian semua pasangan suami dan istri. Kepuasan yang paling
utama ketika mengalami atau mencapai orgasme. Kadang sebagian besar seorang istri
jarang mendapatkannya karena sang suami dominan tergesa-gesa dan egois, hanya
ingin mencapai orgasme untuk dirinya sendiri, ingin cepat mendapatkan dan
mengahirinya, namun melupakan kepuasan sang istri, ibarat kata istri baru
berjalan di bawah kaki gunung namun sang suami sudah mencapai puncak, sehingga sang istri tertiggal dan tidak sampai pada
puncak bersamanya. Istri baru pemanasan, suami sudah mencapai garis finish, baru dimulai sudah sampai pada puncak.
Minimnya pengetahuan
seseorang berkaitan pentingnya masalah seks dalam membentuk keluarga yang
harmonis, akan mengakibatkan dan mengantarkan kepada ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan runtuhnya sebuah kasih sayang di antara keduanya, yang mana hal tersebut merupakan pilar-pilar penting dalam sebuah pernikahan.
Islam berbicara seks,
menunjukkan keagungan dan kesempurnaan
syariat-Nya, bukan islam itu jorok seperti kebanyakan orang yang keliru memahami makna
seks. sebagian orang beranggapan bahwa seks itu identik dengan porno. Apapun
yang berkaitan dengan seks dianggap pornografi, hubungan seks disebut hubungan
porno, kebutuhan seks dimaknai dengan kebutuhan porno yang jelas-jelas dilarang.
Islam tidak pernah
mengabaikan sesuatu yang bisa
mendatangkan kemaslahatan bagi manusia, tanpa menjelaskannya. Islam juga tidak pernah luput dari membahas segala hal yang bisa
mendatangkan bahaya dan sisi bahayanya.
Syaikh As
Sa’di rahimahullah kembali
menyebutkan:
اَلدِّيْنُ مَبْنِيٌّ عَلَى الْمَصَالِحِ
فِيْ جَلْبِهَا وَالدَّرْءِ لِلْقَبَائِحِ
Artinya:
“Agama Islam dibangun atas dasar meraih kemaslahatan
Juga
untuk menolak sebuah mafsadah atau mudhorot (bahaya).”
Jadi sangat tidak mungkin
islam tidak berbicara masalah seks dengan segala etikanya, yang mana persoalan seks, merupakan
persoalan hak dan kewajiban antara suami dan istri yang membutuhkan interaksi dan
yang harus ditunaikan.
Imam Ibnu Qudamah
dalam Al Mughni mengatakan:
والوطء واجب على الرجل – أي الزوج
بأن يجامع زوجته – إذا لم يكن له عذر ، وبه قال مالك
Artinya: “Hubungan seks
wajib dilakukan oleh suami, dia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama
tidak ada udzur. Demikian dikatakan oleh Imam Malik.”
Dalam, sebuah hadits yang
shahih dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, dia berkata bahwa Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya:
يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ
أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ
. فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ فَلاَ تَفْعَلْ ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ
وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ
حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ
حَقًّا
Artinya: “Wahai Abdullah,
benarkah aku dapat kabar darimu
bahwa engkau terus-terusan puasa dan juga shalat malam?” Abdullah bin Amr bin
Al Ash menjawab, “Iya betul wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan
seperti itu. Engkau boleh berpuasa, namun ada waktu tidak berpuasa. Engkau
boleh shalat malam, namun ada waktu untuk istirahat tidur. Ingat, badanmu punya
hak, matamu punya hak, istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan.
Begitu pula tenggorokanmu pun memiliki hak.” (HR. Bukhari no. 1975).
Dalam Fathul Bari disebutkan bahwa Ibnu
Batthol berkata:
وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ
يُجْهِد بِنَفْسِهِ فِي الْعِبَادَة حَتَّى يَضْعُف عَنْ الْقِيَام بِحَقِّهَا
مِنْ جِمَاع وَاكْتِسَاب
Artinya: “Hendaklah suami
tidak boleh terlalu semangat (berlebihan) dalam beribadah sehingga membuat dia
lemas untuk menunaikan hak istrinya yaitu kebutuhan seks dan bekerja untuk
keluarga.”
Sampai-sampai seorang suami tidak boleh terlalu lama meninggalkan istrinya melebihi 4 bulan sebagaimana hal ini pada saat pemerintahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu. Umar memberikan waktu bagi para pasukannya untuk pergi meninggalkan keluarganya (istrinya) tidak lebih dari empat bulan. Kalau ternyata sudah mencapai empat bulan, maka pasukan tersebut siap diganti dengan yang lain. (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 1078 oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid).
Seks
menjadi sebab disyariatkan nikah, bagi setiap laki-laki
dan perempuan agar melampiaskan hasrat seksualnya secara benar dengan cara yang
dihalalkan. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ
الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ
أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ
بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya: “Wahai para pemuda. Barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki ‘baa-ah’(kemampuan seksual), maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng)’’ Diriwayakan oleh Al-Bukhari (no. 5066) dalam kitab An-Nikah. Muslim (no. 1402) dalam kitab An-Nikah, dan at- Tirmidzi (no. 1087) dalam kitab An-Nikah.
Dalam hadits ini Rasulullah mengisyaratkan bahwa seks salah satu kebutuhan primer (kebutuhan pokok) manusia yang harus terpenuhi, sebagai mana kebutuhan-kebutuhan lain. Untuk itu, permasalahan mengenai seks merupakan sebuah permasalahan yang harus dikaji lebih dalam oleh seseorang yang hendak menikah maupun yang belum karena alasan dan kondisi tertentu, bahkan orang tua yang telah lama menikah sekalipun. Serta bertujuan untuk mengetahui adab, etika dan tata cara seks yang benar sebelum maupun setelah melakukan seks yang mungkin mereka tidak tahu dan bertujuan membangun bahtera rumah tangga yang harmonis dengan cara memperhatikan masalah seks baik secara kualitas dan kuantitas, jangan sepelekan rahasia seks yang sangat dahsyat untuk mengikat kasih sayang antara anda dan pasangan. Anda sayang dengan pasangan anda, bahagiakan dia dengan seks karena itu adalah haknya dan kebutuhannya. Jika anda tidak ingin rumah tangga anda hancur dan terjadi perselingkuhan, maka jaga dia dengan ikatan hasrat dalam hubungan seks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar