Rabu, 24 Mei 2023

PENTINGNYA SEKS UNTUK MERAIH KEHARMONISAN DALAM RUMAH TANGGA

 


Islam memberikan solusi kepada manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk  hubungan seks agar mencapai sebuah keharmonisan dalam rumah tangga. Bila kita mengkaji Al-Qur’an, Hadits dan ijma’ para ulama, kita akan dapati bahwa Islam membahas dan mengatur tentang seks lebih luas secara berjenjang. Tanpa kita sadari, sejak dini kita telah diajarkan berkaitan dengan masalah seks. setahap demi setahap, berawal  mengenai perbedaan antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan, air seni, madzi dan mani. Setelah itu mulai diajarkan masalah khitan, organ reproduksi bagi laki-laki dan wanita, haid dan junub. Beranjak lebih dewasa, diperkenalkan mengenai pembatal-pembatal wudhu diantaranya  melakukan jimaa’ (berhubungan badan) dan masalah nikah, serta hak masing-masing  pasutri. Islam juga mengajarkan seksual secara metodologis dan lebih sistematis.

Lebih jauh dapat dikatakan bahwa hubungan seksual  dalam Islam bersifat holistik, di samping untuk memenuhi kebutuhan biologis dan melengkapi hubungan sosial antara satu dengan lainya, juga bersifat ibadah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

Artinya: “Dan hubungan intim di antara kalian (suami istreri)  adalah sedekah (ibadah).” (HR. Muslim no. 1006).

Keharmonisan dalam rumah tangga akan tercapai bila segala aspek terpenting dalam rumah tangga direalisasikan secara optimal. Salah satu elemen terpenting mencapai keharmonisan adalah berhubungan seks atau memberikan kepuasan seks pada pasangan.

Seks menjadi elemen terpenting dalam membentuk dan membangun keluarga yang harmonis. Suami Istri sangat tidak mungkin bisa jauh dari hubungan seks, sebab kenikmatan dalam melakukan seks akan selalu muncul dan terbayang dalam pikiran suami Istri, sehingga terangsang menjadi sebuah keinginan untk melakukan lagi denga kata lain, sekali merasakan hubungan seksual akan menjadi kecanduan yang sangat sulit dilupakan karena di dalam seks terdapat kenikmatan yang susah diuntai dengan kata-kata, hanya bisa dirasakan oleh organ tubuh dari kaki sampai kepala. 

Hubungan seks menentukan keharmonisan rumah tangga, sebab alasan utama seorang Istri melakukan perselingkuhan karena kebutuhan seksnya belum terpenuhi atau tidak merasa puas dengan suaminya. Entah karena jarang melakukan seks dengan suaminya karena sibuk dan kecapean, Mr.P suaminya kecil dan susah bangun, ejakulasi dini ataupun  seorang suami cepat lemas dalam berhubungan seks. disitulah muncul dalam benak pikiran sang istri untuk mencari kepuasan seks dengan laki-laki ataupun dengan cara lain yang tercela. Sebab setiap orang membutuhkan seks dan kepuasan dalam seks. Ketika kebutuhan seks kurang konduktif, maka sang istri akan mencari jalan kepuasan dengan cara yang dilarang oleh Islam, demi memenuhi kebutuhan seks tersebut begitupun sebaliknya.

Seks memang bukan segalanya dalam rumah tangga. Akan tetapi bagaimanapun, kebahagiaan dan keharmonisan lebih dominan dipengaruhi oleh hubungan seks antara kedua pasangan tersebut. Ketika suami istri ada yang belum terpuaskan, akan menimbulkan sebuah konflik atau permasalahan yang tidak diinginkan dalam rumah tangga. Kepuasan seks menjadi impian semua pasangan suami dan istri. Kepuasan yang paling utama ketika mengalami atau mencapai orgasme. Kadang sebagian besar seorang istri jarang mendapatkannya karena sang suami dominan tergesa-gesa dan egois, hanya ingin mencapai orgasme untuk dirinya sendiri, ingin cepat mendapatkan dan mengahirinya, namun melupakan kepuasan sang istri, ibarat kata istri baru berjalan di bawah kaki gunung namun sang suami sudah mencapai puncak, sehingga sang istri tertiggal dan tidak sampai pada puncak bersamanya. Istri baru pemanasan, suami sudah mencapai garis finish, baru dimulai sudah sampai pada puncak.

Minimnya pengetahuan seseorang berkaitan pentingnya masalah seks dalam membentuk keluarga yang harmonis, akan mengakibatkan dan mengantarkan kepada ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan runtuhnya sebuah kasih sayang di antara keduanya, yang mana hal tersebut merupakan pilar-pilar penting dalam sebuah pernikahan.

Islam berbicara seks, menunjukkan keagungan dan kesempurnaan  syariat-Nya, bukan islam itu jorok seperti kebanyakan orang yang keliru memahami makna seks. sebagian orang beranggapan bahwa seks itu identik dengan porno. Apapun yang berkaitan dengan seks dianggap pornografi, hubungan seks disebut hubungan porno, kebutuhan seks dimaknai dengan kebutuhan porno yang jelas-jelas dilarang. 

Islam tidak pernah mengabaikan sesuatu yang  bisa mendatangkan kemaslahatan bagi manusia, tanpa menjelaskannya. Islam juga tidak pernah luput dari membahas segala hal yang bisa mendatangkan bahaya dan sisi bahayanya.

Syaikh As Sa’di rahimahullah kembali menyebutkan:

اَلدِّيْنُ مَبْنِيٌّ عَلَى الْمَصَالِحِ

فِيْ جَلْبِهَا وَالدَّرْءِ لِلْقَبَائِحِ

Artinya: “Agama Islam dibangun atas dasar meraih kemaslahatan

Juga untuk menolak sebuah mafsadah atau mudhorot (bahaya).”

 

Jadi sangat tidak mungkin islam tidak berbicara masalah seks dengan segala etikanya, yang mana  persoalan seks, merupakan persoalan hak dan kewajiban antara suami dan istri yang membutuhkan interaksi dan yang harus ditunaikan.

Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni mengatakan:

والوطء واجب على الرجل – أي الزوج بأن يجامع زوجته – إذا لم يكن له عذر ، وبه قال مالك

Artinya: “Hubungan seks wajib dilakukan oleh suami, dia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur. Demikian dikatakan oleh Imam Malik.”


Dalam, sebuah hadits yang shahih dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, dia berkata bahwa Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya:

يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ  . فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ  فَلاَ تَفْعَلْ ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

Artinya: “Wahai Abdullah, benarkah aku dapat kabar darimu bahwa engkau terus-terusan puasa dan juga shalat malam?” Abdullah bin Amr bin Al Ash menjawab, “Iya betul wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Engkau boleh berpuasa, namun ada waktu tidak berpuasa. Engkau boleh shalat malam, namun ada waktu untuk istirahat tidur. Ingat, badanmu punya hak, matamu punya hak, istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan. Begitu pula tenggorokanmu pun memiliki hak.” (HR. Bukhari no. 1975).

 

Dalam Fathul Bari disebutkan bahwa Ibnu Batthol berkata:

وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُجْهِد بِنَفْسِهِ فِي الْعِبَادَة حَتَّى يَضْعُف عَنْ الْقِيَام بِحَقِّهَا مِنْ جِمَاع وَاكْتِسَاب

Artinya: “Hendaklah suami tidak boleh terlalu semangat (berlebihan) dalam beribadah sehingga membuat dia lemas untuk menunaikan hak istrinya yaitu kebutuhan seks dan bekerja untuk keluarga.”


Sampai-sampai seorang suami tidak boleh terlalu lama meninggalkan istrinya melebihi 4 bulan sebagaimana hal ini pada saat pemerintahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu. Umar memberikan waktu bagi para pasukannya untuk pergi meninggalkan keluarganya (istrinya) tidak lebih dari empat bulan. Kalau ternyata sudah mencapai empat bulan, maka pasukan tersebut siap diganti dengan yang lain. (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 1078 oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid).

Seks menjadi  sebab disyariatkan nikah, bagi setiap laki-laki dan perempuan agar melampiaskan hasrat seksualnya secara benar dengan cara yang dihalalkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

   يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Wahai para pemuda. Barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki ‘baa-ah’(kemampuan seksual), maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng)’’  Diriwayakan oleh Al-Bukhari (no. 5066) dalam kitab An-Nikah. Muslim (no. 1402) dalam kitab An-Nikah, dan at- Tirmidzi (no. 1087) dalam kitab An-Nikah.

Dalam hadits ini Rasulullah mengisyaratkan bahwa seks salah satu kebutuhan primer (kebutuhan pokok) manusia yang harus terpenuhi, sebagai mana kebutuhan-kebutuhan lain. Untuk itu, permasalahan mengenai seks merupakan sebuah permasalahan yang harus dikaji lebih dalam oleh seseorang yang hendak menikah maupun yang belum karena alasan dan kondisi tertentu, bahkan orang tua yang telah lama menikah sekalipun. Serta bertujuan untuk mengetahui adab, etika dan tata cara seks yang benar sebelum maupun setelah melakukan seks yang mungkin mereka tidak tahu dan bertujuan membangun bahtera rumah tangga yang harmonis dengan cara memperhatikan masalah seks baik secara kualitas dan kuantitas, jangan sepelekan rahasia seks yang sangat dahsyat untuk mengikat kasih sayang antara anda dan pasangan. Anda sayang dengan pasangan anda, bahagiakan dia dengan seks karena itu adalah haknya dan kebutuhannya. Jika anda tidak ingin rumah tangga anda hancur dan terjadi perselingkuhan, maka jaga dia dengan ikatan hasrat dalam hubungan seks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

The Power Of Doa (Kekuatan Doa)

Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh, amma ba’du! Setiap untaian doa yang dipanjatkan oleh seorang hamba dis...